Pada tanggal 2 September 2020 lalu, Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Surakarta menyelenggarakan pengukuhan Gugus Kendali Mutu (GKM) Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Pengukuhan pada mulanya dijadwalkan pada bulan April, namun baru terselenggara karena pandemi Covid-19.
Pengukuhan GKM dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Imam Makruf, S.Ag., M.Pd., mewakili Rektor terhadap 66 orang pengurus GKM. Dalam arahannya menegaskan agar GKM dapat meningkatkan mutu akademik di lingkungan program studi termasuk mensukseskan optimalisasi platform elearning.iain-surakarta.ac.id, di kalangan dosen dan mahasiswa. e-learning institut adalah platform utama dalam kegiatan pembelajaran yang dapat diperluas dengan platform lainnya sebagai penunjang perkuliahan.
Diharapkan juga, melalui gugus kendali mutu (GKM) implementasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dapat lebih mudah dilaksanakan. Di antara tugas gugus kendali mutu adalah melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan akademik, mengkoordinasi pembuatan laporan evaluasi diri program studi; serta meningkatkan standar mutu dan sasaran mutu yang telah ditetapkan. Tahun depan diharapkan di antara program studi yang telah terakreditasi A dapat mengajukan akreditasi internasional. “Minimal ada satu prodi per fakultas yang submit akreditasi internasional”, imbuhnya. Lebih lanjut beliau menyampaikan, tolak ukur keberhasilan dan kesuksesan Gugus Kendali Mutu adalah peningkatan capaian akreditasi program studi dan institut.
Di akhir acara, secara simbolis Wakil Rektor menyerahkan kepada para Dekan di lingkungan IAIN Surakarta dan pengurus GKM yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama pengurus Gugus Kendali Mutu UPPS. Setelah pengukuhan, dilaksankaan pula bimtek elearning oleh Dr Imam Makruf, M.Pd dan kepala PTIPD, Ahmad Hafidh, MA.