Loading...

Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Raden Mas Said Surakarta Jadi Pembicara di Seminar PILJAM PTKIN

Diterbitkan pada
18 September 2025 09:51 WIB

Baca

LPM UIN SURAKARTA Dr. Nur Asiyah, S.S., M.A., Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Raden Mas Said Surakarta, menjadi pembicara dalam seminar daring PILJAM PTKIN yang mengangkat tema "Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Era Digital: Best Practices, Tantangan, dan Peluang." Seminar ini berlangsung pada 18 September 2025, dari pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB, melalui platform Zoom. Para peserta yang hadir terdiri dari para Kepala Pusat, Lembaga Penjaminan Mutu, dan Pengelola RPL dari berbagai institusi PTKIN se-Indonesia.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Budiyono, M.Pd., Ketua Presidium LPM PTKIN, yang menekankan pentingnya integrasi RPL dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. Dr. Imam Bukhori, M.Pd., Kasubdit Pengembangan Akademik Kemenag RI, sebagai keynote speaker, membahas kebijakan RPL dan peranannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Seminar ini kemudian dipandu oleh Moderator Prof. Dr. Asnaini, M.A., Sekretaris Presidium LPM PTKIN. Pemaparan pertama kegiatan ini disampaikan oleh Dr. Abdul Jalil Salam, M.A., dari UIN Ar Raniry Banda Aceh, yang berbagi wawasan tentang implementasi RPL di perguruan tinggi serta best practices yang dapat diadopsi untuk mendukung keberhasilan sistem ini.

Pemaparan kedua, disampaikan oleh Dr. Nur Asiyah yang membahas secara mendalam penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dalam pendidikan tinggi Islam. Beliau mengungkapkan bagaimana RPL memberikan kesempatan bagi mahasiswa dengan latar belakang pendidikan non-formal dan informal untuk melanjutkan pendidikan formal. Dr. Asiyah menjelaskan bahwa penerapan RPL tidak hanya memungkinkan pengakuan terhadap capaian pembelajaran dari pendidikan sebelumnya, tetapi juga mengakui pengalaman kerja yang relevan sebagai bagian dari proses pendidikan. Dengan penerapan RPL yang tepat, institusi pendidikan dapat memperluas akses bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang, serta membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan setara dengan jenjang kualifikasi tertentu dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Selain itu, Dr. Asiyah juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam implementasi RPL di era digital, terutama dalam memastikan kesetaraan antara capaian pembelajaran formal dan non-formal. Beliau juga membagikan praktik terbaik yang dapat diadopsi oleh perguruan tinggi dalam mengelola RPL, seperti pengembangan pedoman yang jelas, penyusunan tim yang solid, serta penggunaan platform digital untuk memudahkan proses pendaftaran dan penilaian. Dr. Asiyah menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan sistem RPL yang fleksibel, efektif, dan dapat diakses oleh lebih banyak calon mahasiswa, sehingga memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. (Navila/LPM PRESS)