Loading...

Perkuat Tata Kelola, LPM UIN Raden Mas Said Gelar Workshop Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Layanan dan Tata Kelola

Diterbitkan pada
16 Oktober 2025 09:34 WIB

Baca

Surakarta - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Layanan dan Tata Kelola (16/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. H. Zainul Abbas, S.Ag., M.Ag., mewakili Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta.

Acara ini dihadiri oleh para dekan, wakil dekan, ketua lembaga, kepala unit, ketua dan sekretaris jurusan, serta ketua program studi di lingkungan UIN Raden Mas Said. Hadir pula sebagai narasumber, Dr. Sumardi, M.Hum. dari Universitas Sebelas Maret (UNS), yang memberikan materi terkait penyusunan instrumen survei kepuasan layanan secara komprehensif dan terukur.

Ketua LPM, Dr. Hj. Hafidah, S.Ag., M.Ag., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap proses akreditasi di berbagai program studi. Selama ini, survei kepuasan layanan di lingkungan kampus masih terbatas pada EDOM (Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa) dan survei pengguna lulusan. Padahal, dalam sistem akreditasi berbasis sembilan kriteria, survei kepuasan perlu mencakup seluruh aspek layanan, termasuk tata kelola, kerjasama, layanan mahasiswa, SDM, sarana prasarana, keuangan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Mulai tahun ini, kita ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada sivitas akademika dapat diukur tingkat kepuasannya secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Dr. Hj. Hafidah. Ia menegaskan bahwa penyusunan instrumen ini penting agar data kepuasan pengguna layanan tidak hanya hadir di dokumen akreditasi, tetapi juga menjadi praktik nyata dalam sistem tata kelola universitas.

Dalam sambutannya, Dr. Zainul Abbas menegaskan bahwa survei kepuasan layanan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat good governance di lingkungan UIN Raden Mas Said. “Kita harus mulai berpikir secara substansial, memperbaiki kelembagaan dan pelayanan, bukan semata karena tuntutan akreditasi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam meningkatkan mutu tata kelola pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan delapan prinsip tata kelola yang baik partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, pengawasan, akuntabilitas, serta efektivitas dan efisiensi sebagai pedoman dalam pengelolaan lembaga. Ia juga mendorong agar hasil dari kegiatan ini dapat segera diimplementasikan di seluruh unit kerja kampus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap unit di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta dapat memiliki instrumen survei kepuasan layanan yang relevan, terukur, dan mudah diakses, sehingga kualitas layanan publik di kampus semakin meningkat dan mendukung visi universitas sebagai lembaga pendidikan yang unggul, profesional, dan berdaya saing global. (LPM PRESS)