Bali, 1-3 Agustus 2018

Hari Pertama

Prof. Suwito, UIN Syahid Jakarta

Tim LPM IAIN Surakarta, bersama dengan LPM PTKIN se-Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi APT Versi 3.0 dengan 9 Kriteria di Bali, 1-3 Agustus 2018. Diantara narasumber yang dihadirkan di hari pertama adalah Prof. Dr. Suwito, MA, salah seorang Asesor BAN PT dari UIN Syahid Jakarta.

Dalam penjelasannya Prof. Suwito mengatakan bahwa Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) Versi 3.0 dengan 9 Kriteria akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober 2018, sedangkan Versi 4.0 untuk Akreditasi Program Studi akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019. Artinya, instrumen lama akan tetap dipakai untuk Prodi yang submit akreditasi sebelum 1 Januari 2019, dan juga Perguruan Tinggi yang submit sebelum 1 Oktober 2018.

Secara berkelakar, Prof. Suwito mengatakan bahwa instrumen baru semakin memudahkan PT atau Prodi dalam menyusun borang, dan memudahkan Asesor dalam melakukan penilaian. Misalnya, dalam Tata Pamong sudah disediakan isian/tabel yang harus diisi untuk akreditasi eksternal baik di tingkat nasional maupun internasional. PT atau prodi hanya tinggal mengisinya saja. Persoalannya, kata beliau, adalah apakah ada bahan yang akan dimasukkan untuk mengisi tabel itu atau tidak…. asesor pun kan dimudahkan dalam menilai karena tinggal membaca tabel. Contoh lain adalah tentang mahasiswa, akan ada tabel tentang berapa mahasiswa asing yang ada di prodi yang harus diisi oleh PT/Prodi.

Salah satu “kunci” penting yang disampaikan Prof. Suwito dalam IAPT adalah IT. IT yang terintegrasi yang bisa menghadirkan data secara cepat dan saling terkoneksi menjadi sangat penting karena paparan dan penjelasan kualitatif dalam Borang Versi baru ini akan semakin minim. PT/Prodi seharusnya tinggal “klik” link yang berisi data yang menguatkan tabel/isian/borang yang dituliskan. IT juga diharapkan bisa menghadirkan database di PT yang lebih lengkap. Beliau menyampaikan bahwa salah satu tugas PT yang terpenting saat ini adalah pembenahan database. Diantara database yang perlu dipersiapkan untuk mengisi Borang Versi Baru adalah database sertifikat, database kerjasama, database mahasiswa dan lulusan, database dosen dan tenaga kependidikan, database keuanganngan dan sarana prasarana, database kebijakan-kebijakan, database kegiatan harian setiap unit, database persuratan, dan lain-lain.

Selain itu, hasil akreditasi untuk instrumen baru walaupun tetap memakai skor yang sama, akan tetapi istilah yang dipakai adalah UNGGUL, BAIK SEKALI, BAIK, dan TIDAK BAIK.

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *