Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Surakarta mengadakan kegiatan Persiapan Audit Mutu Internal 2021 bertempat di Gedung Pasca Sarjana, Pakis. Kegiatan ini dihadiri oleh dosen sekaligus auditor di lingkuangan IAIN Surakarta.
Dr. Lukman Fauroni, M.Ag, selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Surakarta dalam sambutannya, menyampaikan bahwa beliau dan tim telah berdiskusi dan berupaya agar AMI 2021 tetap dilaksankan. AMI 2021 akan fokus pada prodi dan UPPS karena banyak prodi yang habis masa akreditasinya pada tahun 2022.
Okti Sri Purwanti, S.Kep., Ns, M.Kep., Ns, Sp.Kep.M.B, dari Lembaga Jaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Surakarta dan juga asesor dari BAN-PT selaku narasumber pertama, memaparkan mengenai daftar tilik audit internal program studi. Agar dapat membantu auiditor AMI dlam bertugas, maka daftar tilik harus: 1) informatif; 2) mudah dipahami; 3) sesuai dengan lingkup dan area audit; 4) sebagai alat pemandu audit lapangan.
Narasumber kedua, Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum., Korbid SPME LPPMP Universitas Sebelas Maret, memaparkan mengenai Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM DIKTI). Ada 3 hal yang berkaitan dengan itu, yaitu: 1) Sistem Penjamin Mutu (SPMI) yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi; 2) Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM); 3) Pangkalan Data Pendidikan (PD DIKTI) yang dikelola oleh setiap perguruan tinggi dan Kemeristekdikti, sebagai sumber data dan informasi implementasi SPMI dan SPME.
No responses yet