Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Surakarta pada Jum’at 6 Desember 2019 menggelar FGD penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi akademik di hotel Amrani Syariah Solo.  Acara ini berlangsung dari pukul 08.30 sampai 16.00 WIB. Hadir pada kesempatan ini Wakil Rektor 1 bidang akademik dan pengembangan kelembagaan, Dr. Imam Makruf, M.Ag. Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag., direktur pascasarjana Prof Dr. Purwanto, para dekan, wakil direktur pascasarjana, wakil dekan, ketua dan/atau sekretaris program studi.

Wakil Rektor 1, Dr. Imam Maruf, M.Ag. dalam sambutan arahan, mengingatkan bahwa, implementasi mutu bagi dosen dan tenaga kependidikan pada hakikatnya bukan merupakan kewajiban melainkan kebutuhan. Aplikasi-aplikasi itu dibuat untuk tujuan membantu dan mendukung tugas dan fungsi kita. Warek 1 berharap aplikasi-aplikasi yang ada di IAIN Surakarta harus diintegrasikan agar tidak terjadi permintaan pengisian data yang berulang.

Acara FGD dibagi menjadi  tiga sesi. Sesi pertama kedua diisi materi kisi-kisi dan pendampingan penyusunan indek kinerja utama (IKU) dan indek kinerja tambahan (IKT) oleh Prof Dr Ali Mudhofir, M.Ag, asesor BAN PT dan ketua LPM UIN Sunan Ampel Surabaya. Sesi ketiga  pengenalan  sistem pengelolaan data akreditasi  (Si-Pendekar) oleh Dr Luthfi Argubi, Sekretaris LPM IAIN Surakarta dan tim.

Prof Ali menekankan perlunya pemosisian IKU IKT merupakan kompas bagi keseluruhan proses  tridharma perguruan tinggi termasuk dalam penyusunan program-program kerja. Profesor kelahiran kota reog  Ponorogo menekankan penyusunan IKU dan IKT mendesak dilakukan oleh para pejabat baik di level  rektorat, dekanat, lembaga, program studi maupun  unit kampus. Setiap unit  harus memiliki IKU dan IKT agar memiliki tujuan dan pencapaian kinerja yang jelas, terukur dan dapat dicapai melalui strategi pencapaian yang bertahap pada setiap tahun dalam rentang tertentu. Hemat saya lebih baik dibuat dalam rentang 5 tahunan agar ketika terjadi pergantian kepemimpinan pun, kinerja kampus tidak ada kekagetan.

Demikian pula, implementasi penjaminan mutu di kampus jangan hanya mengandalkan lembaga penjaminan mutu (LPM), tetapi fakultas atau unit pengelola program studi (UPPS)  harus memiliki unit penjaminan mutu yang kuat. “Untuk penamaannya mangga.” Di kampus kami namanya gugus kendali mutu (GKM). Bahkan, di setiap program studi dapat dibentuk unit pengendalian mutu. Hal ini dikarenakan pengendalian mutu perlu dilakukan dari unit terkecil sampai yang terbesar. Gugus kendali mutu di setiap UPPS, dapat beranggotakan Dekan, Wakil-wakil  Dekan, auditor Kaprodi, Sekprodi. Melalui tim penjaminan mutu di UPPS ini komitmen terhadap penjaminan mutu dapat dibangun bersama-sama dalam koordinasi LPM di tingkat institut atau universitas. LPM itu bertugas memberikan masukan dan saran kepada rektor dalam bidang  pengembangan dan implementasi penjaminan mutu. Diharapkan dengan pola  ini  antar unit kerja  di kampus  dapat sealu bersinergi.

 

IKU dan IKT merupakan suatu hal yang penting dan strategis dalam akreditasi baik APS 4.0 maupun APS 3.0 karena harus masuk ke semua kriteria. Fungsi indikator kinerja yang baik adalah yang spesifik, dapat diukur/ measurable dan dapat direalisasi/ achievable. IKU minimal pada setiap perguruan tinggi adalah 24 standar berdasar standar nasional pendidikan tinggi (SN-DIKTI). Sedangkan IKT adalah standar turunan atau rincian dari IKU SN DIKTI atau dapat berdiri sendiri yang merupkan ciri khas perguruan tinggi.  Standar pakaian mahasiswa yang tidak ada  SN-DIKTI dapat menjadi IKT.

Berdasar hal itu, penyusunan IKU IKT harus menjadi fokus IAIN Surakarta agar kinerja yang dilakukan setiap unit kerja memiliki capaian sasaran yang lebih jelas dan terukur. Demikian pula,  memudahkan monitoring dan evaluasinya sehingga peningkatan mutu dapat berjalan secara berkesinambungan. Para pejabat, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menyamakan frekuensi dalam proses perumusan IKU-IKT.  Tantangan era baru menuntut  pembaharuan mindset/ pola pikir. Tdak boleh terjebak dalam mental block. Kinerja kampus harus berubah menjadi kerja nyata, mulai dari jajaran pimpinan hingga staf teknis. Semua harus menjemput bola.

Pengenalan aplikasi Si-Pendekar dilakukan bukan hanya untuk persiapan penyusunan borang 9 kriteria, namun lebih ditekankan  untuk  mendukung implementasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI)  secara on line.  Data-data terkait kinerja program studi misalnya dengan mudah dapat disimpan secara terpola. Aplikasi ini bertujuan untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengarsip data-data secara online yang sangat membantu dalam proses akreditasi ataupun monitoring dan evaluasinya.  Dengan sistem realtime, maka tindak lanjut peningkatan mutu akan menjadi mudah dilakukan. Selain aplikasi si-Pendekar diperkenalkan pula aplikasi kehadiran dosen saat mengajar di kelas berbasis titik kordinat dan real time. Aplikasi ini masih penjajakan untuk dikembangkan lebih lanjut.

Kegiatan FGD sehari penuh ini diakhiri dengan musyawarah rekomendasi tindak lanjut FGD yang dipimpin Ketua LPM Dr R Lukman Fauroni. M.Ag. Disepakati sejumlah rekomendasi sebagai berikut. Pertama, pentingnya segera melakukan review renstra IAIN Surakarta agar berbasis IKU IKT. Kedua, setiap fakultas menyusun renstra berbasis IKU IKT pada awal tahun 2020 sebagai turunan dari renstra institut. Renstra fakultas atau UPPS harus memayungi keilmuan prodi-prodi yang dikelolanya. Ketiga, penguatan tim penjaminan mutu di tingkat UPPS. Dan keempat, penyusunan road map  visi keilmuan setiap program studi.* (Aepa)

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *