Lampung – 23 s/d 25 April 2019, Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Surakarta mengadakan kunjungan ke LPM UIN Raden Intan Lampung. kunjungan ini merupakan kunjungan kerja LPM IAIN Surakarta dalam rangka sharing pengembangan lembaga terkait dengan proses penjaminan mutu di perguruan tinggi. dalam sambutannya, Ketua LPM IAIN Surakarta, Dr. Muh. Nashiruddin, M. A., M. Ag, menyampaikan bahwa perlu adanya saling bersilaturahmi dalam rangka pengembangan proses penjaminan mutu di antara perguruan tinggi khususnya di lingkungan ptkin. hal ini disebabkan karena adanya peningkatan animo masyarakat untuk melanjutkan jenjang pendidikannya di PTKIN. kemudian selanjutnya beliau juga menyinggung tentang kriteria akreditasi 9 kriteria sebagai instrumen baru akreditasi perguruan tinggi.
Dr. Deden Makbullah, S. Ag., M. Ag, selaku Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung menyampaikan terima kasih yang sangat atas kehadiran IAIN Surakarta di Lampung. Beliau juga menyampaikan ulasan terkait dengan proses penjaminan mutu di UIN Raden Intan Lampung. Beliau mengatakan bahwa di LPM sendiri ada 9 orang dalam tim dengan tiga Kapus yang terdiri dari Pusat Pengembangan Standar Mutu, Pusat Audit Mutu, dan satu tambahan lagi yaitu Pusat Pengembangan dan Peningkatan Mutu Akademik mahasiswa. penambahan ini bertujuan untuk pembenahan internal kampus yang lebih menyeluruh. Hal ini mengacu pada misi UIN Raden intan Lampung sendiri yaitu menjadi perguruan tinggi internasional yang mampu menjadi rujukan studi ke-Islaman multidisipliner internasional. oleh sebab itu maka pihak LPM mengusulkan internasionalisasi di segala aspek. misal seperti menargetkan 2 prodi yang telah terakreditasi A ditingkatkan lagi untuk akreditasi internasional, akreditasi ISO untuk laboratorium yang ada di kampus.
Kunjungan yang dihadiri oleh seluruh tim LPM ini kemudian dilanjutkan dengan dialog dan sharing pengalaman. IAIN Surakarta memberikan pengalamannya terkait dengan sertifikasi ISO. Bahwa proses ISO musti dipersiapkan dengan baik karena sangat menekankan pada bukti dokumen dan realisasi tindakan. LPM Raden Intan pun menceritakan pengalamannya terkait dengan tindak lanjut dari MoU yang ada dengan perguruan tinggi luar negeri dalam bentuk permohonan magang atau pertukaran dosen dari kedua belah pihak untuk mengajar atau melakukan penelitian di kedua kampus. selain itu, Dr. Deden juga menyampaikan pengalamannya sebagai assesor bahwa publikasi ilmiah dinilai dari citasi pada karya ilmiah tersebut. Sehingga kuantitas publikasi tidak akan bernilai bila tidak disertai dengan citasinya. LPM Raden Intan Lampung juga menyampaikan kendala yang sedang dihadapi terkait dengan sosialisasi akreditasi di tingkat prodi karena akan ada pergantian kaprodi dalam waktu dekat. sehingga bila dilaksanakan dalam waktu sekarang dikhawatirkan tidak akan tersosialisasikan dengan baik.
acara yang dilaksanakan di kantor LPM UIN Raden Intan Lampung ini diakhiri dengan perfotoan bersama sekaligus berpamitan dengan Bapak Rektor.

Categories:
Tags:
No responses yet