Audit Mutu Internal Tahun 2019 diinisiasi oleh Lembaga Penjamin Mutu IAIN Surakarta yang diselenggarakan pada 29 Mei 2019. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan fakultas IAIN Surakarta maupun perwakilan dari IAIN lain.Dalam acara ini Ketua LPM IAIN Surakarta Dr. Muh. Nashiruddin, M. A., M. Ag menyampaikan bahwa hasil dari AMI kali akan dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan perencanaan kegiatan dalam rangka peningkatan mutu di IAIN Surkarta. Hasil akhir dari acara ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta kepuasan atas kinerja dan keluaran perguruan tinggi. Sasaran dalam program ini meliputi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat pada umumnya.

Acara workshop persiapan AMI kali ini mendatangkan narasumber dari assessor BAN-PT untuk akreditasi prodi. Prof. Dr. Mukhtashar Syamsuddin, M. Hum., Ph. D diundang oleh LPM IAIN Surakarta untuk mengenalkan dan menjelaskan instrument akreditasi program studi yang kali ini menggunakan instrument 9 kriteria. Instrument ini juga dikenal dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 yang memiliki keunikan tersendiri daripada instrument-instrumen akreditasi sebelumnya. Keunikan tersebut terletak pada terperincinya penilaian dari setiap kriteria hingga dari setiap kriteria terdiri dari 5 sampai 9 poin penilaian, dan semuanya harus terdokumentasikan dengan baik.

Acara yang dilaksanakan di gedung rektorat baru lantai 3 IAIN Surakarta ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama adalah pemaparan narasumber tentang pengenalan dan juga urgensi instrument akreditasi program studi (IAPS) 4.0. Pada sesi ini narasumber menjelaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan salah satunnya dengan mengukurkepuasan mahasiswa, dosen, karyawan, maupun masyarakat secara umum terhadap instansi perguruan tinggi. Pengukuran tersebut tidak hanya dilakukan secara kuantitatif, tetapi dilakukan dengan penggalian secara mendalam (kualitatif) kepada seluruh stakeholders.

Penjaminan mutu perguruan tinggi harus selalu ditindaklanjuti secara berkala dan tersistem agar tujuan utama perguruan tinggi tercapai. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi adalah dengan menganalisis capaian kerja dosen maupun karyawan. Hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan program “evaluasi diri”. Evaluasi diri tersebut dapat dilakukan dengan memotret diri karyawan maupun dosen; mendiagnosis masalah maupun kendala yang ada di lapangan, serta memberikan usulan solusi atau kegiatan yang dirasa tepat untuk memecahkan masalah atau kendala yang ada.Kegiatan yang diusulkan untuk memecahkan masalah atau kendala di lapangan tersebut diharapkan dapat dideskripsikan secara kualitatif, detail, mendalam, serta dapat dibahasakan secara jelas.

 

 

 

 

Pada sesi kedua acara diisi dengan penjelasan proses dan simulasi pelaksanaan AMI. Para peserta yang terdiri dari auditor dan auditee diharapkan bisa memahami dan berkerja sama secara kooperatif demi suksesnya kegiatan Audit Mutu Internal tahun ini. Kepala Pusat Audit Mutu LPM IAIN Surakarta, Dr. Fetty Ernawati, S. Psi., M. Pd, menyampaikan bahwa hasil dari AMI kali ini akan sangat berperan dalam menentukan langkah selanjutnya dari pengembangan budaya mutu di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Surakarta dalam bentuk perencanaan kegiatan. Oleh karena itu setiap auditor dan auditee bisa segera mempelajari dan memahami dan kemudian berkerjasama dalam keseriusan AMI kali ini.

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *